Kebakaran Pasar Potulando Makan Korban

RAKYAT FLORES
 Jumat, 28 Jun 2013, | 163 
Polisi Temukan Satu Mayat

ENDE, TIMEX-Kebakaran pasar Potulando (Senggol) Ende, Minggu (23/6) sekira pukul 21.30 Wita ternyata menyisakan duka. Betapa tidak, api yang menghanguskan puluhan lapak pasar tersebut juga menghanguskan seorang wanita yang diketahui bernama Maria (65).

Ironisnya, jasad wanita malang itu baru ditemukan oleh polisi tiga hari setelah kebakaran, yakni Rabu (26/6) dini hari kemarin. Maria diduga kuat menjadi korban kebakaran pasar tersebut, karena korban diketahui sering bermalam di dalam lokasi pasar.

Penemuan wayat tersebut berawal ketika seorang anggota polisi dari Polres Ende pada Rabu (26/6) malam sekitar pukul 00.25 Witeng atau Kamis (27/6) dini hari sedang berjaga di lokasi kebakaran. Saat itu, sang polisi melihat seekor anjing mengais puing-puing dan sisa kebakaran. Setelah beberapa kali dihalau, anjing tersebut tetap datang lagi dan mengais sisa-sisa kebakaran di tempat yang sama.

Merasa curiga, anggota polisi tersebut mendekati puing-puing tersebut dan dia menemukan bahwa benda yang berusaha dimakan oleh anjing tersebut adalah sesosok mayat berjenis kelamin perempuan. Mayat tersebut terbakar pada sekujur tubuhnya dan nyaris terkubur dalam puing-puing kebakaran pasar.

Kapolres Ende, AKBP Musni Arifin yang dikonfirmasi Timor Express, Kamis (27/6) membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Musni menjelaskan, sebelumnya polis mendapat laporan dari warga tentang adanya wanita paruh baya yang sering bermalam di lokasi pasar. Dan, wanita tersebut tidak kelihatan lagi setelah kebakaran menghanguskan pasar tersebut.

Menurut Musni, polisi sudah melakukan pencarian, bahkan saat olah TKP pasca kebakaran. Namun tidak ditemukan jasat atau mayat yang diduga ikut terbakar. Baru pada Rabu (26/6) baru ditemukan oleh anggota polisi.

"Setelah mendapat laporan, kita lakukan pencarian dan olah TKP sementara dan bersama keluarga mencarinya. Kita temukan jasad bahkan berdasarkan pengakuan pedagang, korban sudah tidak ada lagi di pasar saat kejadian,” terang Musni. Namun dalam beberapa hari ini, lanjut dia, keluarga tetap mencari korban, kaerna yang bersangkutan tidak pulang ke rumah. Sayangnya keluarga tidak melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Dan, pada Rabu (26/6) malam sekira pukul 00.25 Wita atau Kamis (27/6) dini hari, salah satu anggota polisi yang tengah berjaga di TKP melihat seekor anjing yang sedang mengais puing-puing dan sisa kebakaran.

"Anggota curiga karena diusir (anjing) berkali-kali tapi tidak pergi. Karena itu anggota langsung menengok di tempat itu dan terlihat tulang tengkorak dari korban atas nama Maria,” kisah Musni yang menambahkan, jasad korban tertutup seng dan material-materia lainnya.

Setelah menemukan jasad tersebut, polisi langsung melakukan 0lah TKP dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD Ende untuk dilakukan identifikasi. Polisi kemudian bersama keluarga melakukan identifikasi terhadap jasad tersebut dan berdasarkan data-data seperti pakaian korban, keluarga memastikan korban bernama Maria.

"Memang secara fisik sulit untuk dikenal karena sudah hangus terbakar. Namun, dari sisa kain yang dikenakan korban, diketahui oleh keluarga bahwa korban adalah Maria yang sehari-harinya tinggal dan berada di Pasar Potulando”, ungkap Musni. Sekadar tahu, Maria adalah sehari-hari berada dan tinggal di pasar Potulando. Korban diketahui sedikit mengalami gangguan jiwa.(kr7/mg9)

MA tolak permohonan terdakwa Kasim Djou

Kasus pengadaan pompa di PDAM Ende
PUBLIK di Kabupaten Ende sudah tentu masih ingat benar. Kasus pengadaan pompa di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Ende senilai Rp 768.800.000 ternyata mengundang bencana. Ada dua terdakwa dalam kasus ini yakni Yasinta Asa dan Direktur PDAM Ende waktu itu, Drs. Mohamad Kasim Djou.
Yasinta Asa pada saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan di putuskan oleh pengadilan, bebas. Tetapi setelah dikasasi, akhirnya diputuskan satu tahun penjara dan sekarang Yasinta Asa telah mendekap di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ende setelah dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Negeri Ende.
Kabar buruk datang lagi . Terdakwa Drs. Mohamad Kasim Djou yang sebelumnya sudah pernah ditahan dan keluar lagi demi hukum, tetapi yang terakhir Kasasi Mohamad Kasim Djou ditolak oleh Makamah Agung. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ende, Alboin M.Blegur, SH ketika dikofirmasi EXPO NTT di ruang kerjanya di Kantor Kejaksaan Negeri Ende pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2013.
“Benar, kasasi terdakwa Drs. Muhamad Kasim Dou ditolak oleh Makamah Agung. Saya baru terima Salinan Putusan dari Makamah Agung. Bunyi Salinan Putusan dari Makamah Agung adalah menolak permohonan kasasi terdakwa Drs. Mohamad Kasim Djou,”tutur Alboin Blegur.
Menurut Jaksa Alboin Blegur, pada putusan PengadilanTinggi Kupang terdakwa Mohamad Kasi Djou dputuskan dihukum 2 tahun penjara. “Beliau pernah ditahan, tetapi keluar demi hukum. Sekarang Makamah Agung menolak kasasinya. Karena itu dalam waktu dekat ini kami akan memanggil terdakwa untuk dieksekusi,”ujar Jaksa Alboin Blegur.
Ketika ditanya, kapan di eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Ende, menurut Jaksa Alboin Blegur karena terdakwa berada di Kupang maka yang pertama sifatnya baru berupa pemberitahuan. Setelah itu, baru ditindaklanjuti dengan ekseskusi. “Pokoknya ketika terdakwa mau dieksekusi akan diinformasikan,”janji Jaksa Alboin Blegur sembari menambahkan Putusan Makamah Agung tentang penolakan kasasi terdakwa Mohamad Kasim Djou nomor :1077 K/PID SUS/2012 tanggal 5 September 2012.♦ rik

Kejaksaan tidak pernah SP3-kan kasus bencana alam

Jaksa Alboin M.Blegur,SH
“SAYA rasa lucu kalau ada yang mengatakan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara atau daerah terkait dengan proyek bencana alam sudah di SP3-kan oleh Kejaksaan. Siapa yang bilang kalau kami, Kejaksaan sudah SP3-kan kasus tersebut,”tanya Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ende, Alboin M. Blegur, SH ketika dikonfirmasi EXPO NTT di ruang kerjanya di Kantor Kejaksaan Negeri Ende pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2013.
Ketika ditanya, kalau belum di SP3-kan atau di petieskan oleh Kejaksaan, sudah sejauh mana penangan dalam kasus ini, menurut Jaksa Alboin Blegur sedang dalam proses penyidikan. Kalau sedang dalam proses penyidikan, itu tidak berarti kasus tersebut di petieskan atau di SP3-kan. “Jadi, tidak benar kalau ada yang mengatakan bahwa kasus ini sudah di SP3-kan,”tegas Jaksa Alboin Blegur.
Ditanya lagi yang benarnya berapa kerugian negara atau daerah, karena berdasarkan pernyataan dari mantan Kepala Kejaksaan Negeri seperti sudah diwartakan oleh sejumlah media masa beberapa waktu lalu bahwa sebesar 2 miliar, menurut Jaksa Alboin Blegur, itu kata mantan Kajari Ende pada waktu itu. Tetapi sekarang ini saya mau katakan kepada anda bahwa indikasi kerugian memang ada. Tetapi berapa besar kerugiannya belum bisa dipublikasikan menunggu perhitungan akhir tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT.
“Saya tidak mau mendahului tim ahli,”tandasnya. Disinggung berapa banyak tersangka yang tersandung dalam kasus ini, Jaksa Alboin Blegur menyatakan ada tujuh orang. Mereka adalah Ben Pask Mbulu, SE sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Kedua, Simon Keo (Almarhum) sebagai PJOK dari Proyek Bencana Alam ini. Ketiga, Gaspar Gatot sebagai Kontraktor. Keempat, Haryadi Frans Mawardji - Kontraktor. Kelima, Johanes M.Kota- Kontraktor. Keenam, Tobby Lengkong-Kontraktor dan ketujuh John Ratu Taga- Kontraktor.
Berdasarkan data yang diperoleh EXPO NTT, awal terungkapnya kasus ini pihak Kejaksaan Negeri Ende begitu gencarnya. Mantan Kajari Ende pada waktu itu menjanjikan dalam waktu dekat kasus ini sudah disidangkan di Pengadilan, tetapi sampai dengan sekarang ini ternyata masih sedang dalam proses penyidikan. Mudah-mudahan kasus ini benar-benar tidak di SP3-kan atau di petieskan.♦ rik

Tahir: Tidak perlu ada BK di DPRD Ende

PASTI ada yang bertanya, apa alasan seorang Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ende ko sampai menelorkan pernyataan seperti itu. Jawabannya sudah pasti ada. Seperti apa, mari, EXPO NTT mengajak untuk menyimak apa jawaban dari seorang Haji Muhamad Tahir, salah seorang Anggota Dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ende.
Menurut Haji Muhamad Tahir, tidak perlu ada alat kelengkapan yang namanya Badan Kehormatan kalau semua Anggota Dewan memahami dan menjalankan dengan sungguh-sungguh FUNGSI, TUGAS, WEWENANG, HAK dan KEWAJIBAN sebagai Anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik. Karena Ketua BK bukan ketua kelas anak-anak Taman Kanak-Kanak atau anak-anak Sekolah Dasar (SD).
Penjelasan atau jawaban dari Haji Mauhamad Tahir ini menjawab pertanyaan EXPO NTT di kediamannya di Jalan Mesjid Raya pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2013. Berkaitan dengan ketidakhadiran Anggota DPRD Ende dalam rapat-rapat dan pelanggaran –pelanggaran lainnya.
“Pertanyaan dan pernyataan anda bagus sekali,” puji Haji Muhamad Tahir. Diakuinya banyak kalangan menyatakan bahwa BK DPRD Ende kurang berfungsi. Hanya saya mau sampaikan tandas Haji Muhamad Tahir bahwa inti dari semua persoalan ini adalah kita kembali kepada oknum atau pribadi dari masing-masing Anggota Dewan.
Sebab tugas BK DPRD Ende sesuai dengan Tatib No.1 tahun 2010 pasal 61 huruf a adalah memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau Peraturan Tatib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan dan kredibilitas DPRD. “Kami Anggota DPRD mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Bukan saling menuding dan apalagi sungguh sangat tidak etis langsung menyalahkan BK,”tuturnya.
Satu contoh disebutkan, misalnya tidak menghadiri sidang tanpa alasan yang jelas sehingga tidak memenuhi qorum. Ko ada beberapa Anggota DPRD Ende langsung menyalahkan dan menyindir BK dengan melontarkan kata-kata yang sangat tidak pantas seperti BK lemah, BK ompong dan sebagainya. Padahal yang bersangkutan adalah Anggota DPRD Ende dan sering bolos sidang juga. Walaupun sekedar humor tapi banyak di dengar para undangan yang turut menghadiri sidang, itu kurang etis.
Padahal , lanjut Haji Muhamad Tahir, masing-masing Anggota DPRD Ende sudah menerima jadwal sidang dari Banmus. Kemudian ada undangan lagi. Pagi hari sebelum sidang, BK sudah mengirim SMS ke masing-masing anggota untuk mengingatkan, juga pihak Sekretariat Dewan menelpon dan bahkan sampai menjemput di rumah. Nah, pertanyaannya dan jawabannya adalah kita kembali kepada oknum atau Anggota DPRD Ende tersebut. Mudah-mudahan masih dipercaya oleh masyarakat Ende untuk kembali menjadi Anggota DPRD Ende.
Haji Muhamad Tahir lebih jauh menjelaskan bahwa kalau EXPO NTT bertanya tentang tindakan apa yang sudah dilakukan oleh BK DPRD Ende, jawabannya kita harus melihat dan mengacu pada Tatib dan Kode Etik. BK tidak asal tembak. PAW seorang Anggota DPRD tidak segampang seperti pemain sepak bola yang mendapat kartu merah dari wasit. Semuanya ada tahaTahir:Tidak perlu ada BK di DPRD Endepan dan tingkat pelanggarannya. Untuk memperkuat pernyataannya itu, Haji Muhamad Tahir mengajak EXPO NTT untuk membaca Tatib dan Kode Etik DPRD Ende yang diketahuinya sudah dimiliki EXPO NTT.
Disinggung terkait dengan pelanggaran hukum, jawab Haji Muhamad Tahir, itu sudah ada aparat hukum. Dan BK akan memproses anggota yang bersangkutan bila sudah ada putusan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Itu semua sudah diatur dalam Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kabupaten Ende. Karena itu, Haji Muhamad Tahir menghimbau kepada masyarakat untuk menyoroti dan memantau tingkah laku Anggota DPRD Ende didalam melaksanakan tugasnya agar dapat dinilai yang mana yang paling cocok dan pantas untuk kembali menjadi Anggota Dewan yang terhormat.♦ rik

Paket DARMAWAN lamar di PKDI Kabupaten Ende

Berkas Darmawan di terima Kornelis W.Gatu
PADA Selasa 26 Juni 2013 pagi, Paket DARMAWAN (Don Wangge-Domi Mere) daftar atau melamar di Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) Kabupaten Ende. Lamaran Paket DARMAWAN ini diserahkan oleh yang mewakili Tim Relawan, Actentius Goa yang disaksikan Aris Arema salah seorang Anggota Tim Relawan dan diterima oleh Kornelis W.Gatu selaku Ketua Bapilu PKDI Kabupaten Ende.
Seperti disaksikan EXPO NTT, setelah dilihat secara cermat oleh Kornelis G. Watu ternyata berkas lamaran dan kelengkapan administrasi lainnya masih kurang. Karena itu kepada Actentius Goa dan Aris Arema diminta supaya dalam kesempatan pertama melengkapi persyaratan yang belum dilengkapi tersebut. Seperti SKCK untuk kedua bakal calon , Kartu Tanda Penduduk kedua bakal calon dan Pas Foto pasangan kedua bakal calon ukuran 4 x 6 sentimeter.
Terhadap permintaan Kornelis W.Gatu, baik Actentius Goa maupun Aris Arema berjanji akan melengkapinya dalam kesempatan pertama juga. “Pokoknya, dalam waktu dekat ini, kami akan datang lagi untuk menyerahkan persyaratan yang belum dilengkapi oleh Paket DARMAWAN,” janji Actentius Goa dan Aris Arema.
Kepada EXPO NTT, Kornelis W.Gatu mengatakan bahwa belum ada paket lain yang melamar di PKDI dan Paket DARMAWAN merupakan paket yang pertama mendaftar. Tidak berarti, menutup pintu untuk paket lain untuk tidak boleh mendaftar karena batas waktu kami untuk menerima pendaftaran sampai dengan tanggal 1 Juli 2013.
Disinggung apakah setelah tanggal 1 Juli akan dilakukan survey, menurut Kornelis G.Watu, partainya tidak melalukan survey tetapi melakukan kajian secara internal partai. Setelah dikaji, kata Kornelis G.Watu, paket yang diakomodir akan ditindaklanjuti ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKDI di Kupang dan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKDI di Jakarta dan saya sendiri yang akan berangkat ke Kupang dan Jakarta, janji Kornelis W.Gatu.
Ditanya, jika yang mendaftar hanya Paket DARMAWAN, apakah sikap dari partai anda, menurut Kornelis W.Gatu, kalau memang hanya paket DARMAWAN yang mendaftar dan diakomodir oleh partai berdasarkan hasil kajian, maka paket tersebut yang akan ditindaklanjuti ke Kupang maupun Jakarta untuk memperoleh sebuah Surat Keputusan (SK).♦ rik

DPP Partai Kedaulatan usung paket DARMAWAN

Haji Husen Sumby
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kedaulatan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor : 74.A/SK/DPP.PK/PILKADA CABUP ENDE /VI/2013 menjatuhkan pilihan mengusung /dukungan saudara Drs. Don Bosco M.Wangge, M.Si sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Ende dan Drg. Dominikus M.Mere, M.Kes sebagai Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Kabupaten Ende Ende Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2014-2019. SK ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2013 dan ditandatangi oleh Ketua Umum DPP Partai Kedaulatan , Denny M.Cilah, SH.SE.M.Si dan Wakil Sekretaris Jendral Partai Kedaulatan , Widiyah Fitri Z, SH.MH.
Tembusan SK ini dikirim kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ende. Ketua DPD Partai Kedaulatan Propinsi Nusa Tenggara Timur. Ketua DPC Partai Kedaulatan Kabupaten Ende. Saudara Drs. Don Bosco M.Wangge, M.Si dan Drg. Dominikus M.Mere, M.Kes ( Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) dan terakhir arsip.
Dengan sudah ada SK dari DPP Partai Kedaulatan maka kalau sebelumnya Partai Kedaulatan di Kabupaten Ende disebut sebagai partai pendukung. Namun sekarang ini tidak lagi hanya disebut sebagai partai pendukung, tetapi sebagai salah satu partai pendukung dan pengusung paket DARMAWAN ( Don Wangge dan Domi Mere) dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Ende tahun 2013 dan sesuai dengan jadwal diselanggarakan dalam bulan Oktober tahun ini.
Sebagai pendukung dan pengusung , Partai Kedaulatan hanya punya satu tekad yakni Paket DARMAWAN harus menang dalam pertarungan bergensi ini. Dan tidak saja menang, namun menang dalam satu putaran. Demikian ditegaskan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kedaulatan Kabupaten Ende, Haji Husen Sumby kepada EXPO NTT di Sekretariat Partai Kedaulatan di Jalan Kelimutu Ende pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2013.
“Saya bersama sekretaris baru kembali dari Jakarta kemarin. Kami sudah bawa SK dari DPP Partai Kedaulatan. Kalau aji tidak percaya, ini SK-nya,” kata Husen Sumby sambil menujukkan SK dari DPP Partai Kedaulatan tersebut kepada EXPO NTT. Pada saat diwawacara, Husen Sumby didampingi Abdurahman Awaludin dalam kapasitas sebagai Sekretaris. Selanjutnya , kalau sebelumnya, dirinya sebagai ketua partai ini belum menyatakan tekad seperti sudah diuraikan diatas, tetapi dengan sudah ada SK dari DPP tidak ada kata lain selain memenangkan paket DARMAWAN dalam satu putaran.
Untuk mensukseskan tekad tersebut, kata Haji Husen Sumby dalam kesempatan pertama ia akan mengundang semua pengurus dan simpatisan untuk secara bersama-sama membicarakan langkah-langkah konkrit apa yang harus segera dilakukan mengingat waktu sudah semakin dekat. Ketika disinggung jurus-jurus apa saja yang akan dipakai dalam memenangkan paket DARMAWAN satu putaran, menurut Haji Husen Sumby itu merupakan rahasia. Tidak mungkin saya beberkan kepada publik, tentang senjata-senjata pemungkas apa yang akan kami gunakan, tandasnya.
Tekad ini lahir , demikian Husen Sumby bukan sekedar slogan , tetapi sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban bagi kami sebagai partai pendukung dan pengusung. Karena itu, ia menghimbau sekaligus berharap kepada partai –partai pengusung lainnya dan juga partai pendukung serta simpatisan paket DARMAWAN untuk secara bersama-sama bergandengan tangan dalam perjuangan yang bergensi ini dengan satu tekad yang sama yakni menangkan paket DARMAWAN satu putaran saja.♦ rik

Status Waspada, Kelimutu Ditutup

Jumat, 07 Jun 2013, | 33
Status Waspada, Kelimutu Ditutup
ENDE, TIMEX - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMB) telah menetapkan status Gunung Kelimutu dari aktif normal, ke waspada, sejak Selasa (4/6), sekirA pukul 14.00 Wita. Demikian disampaikan Petugas Pengamatan Gunung Kelimutu, Gabriel Rago, melaLui pesan singkat (SMS), ketika dihubungi Timor Express, Kamis (6/6). Hal ini menyebabkan, segala aktivitas yang berkaitan dengan pendakian dan kunjungan ke danau tiga warna tersebut, dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan. "Memang benar, aktivitas Gunung Kelimutu sudah meningkat dari aktif normal, ke waspada. Untuk itu, kami melarang semua aktivitas pendakian maupun kunjungan ke Danau Kelimutu, untuk waktu yang belum ditentukan," jelas Gabriel. Lebih jauh dia menjelaskan, larangan untuk segala aktivitas, diberlakukan sejauh radius dua kilometer dari puncak dan kawah Gunung Kelimutu. Disebutkan Gabriel, beberapa tanda visual dapat dilihat dengan adanya perubahan warna dari ketiga kawah danau tersebut. Dijelaskan, untuk kawah Danau Ko’o Fai Nuwa Muri terjadi perubahan warna dari hijau muda ke warna coklat (kopi susu). Dan, ini sebutnya, terjadi Senin (3/6). Sementara Danau Ata Polo juga berubah warna, dari sebelumnya merah marun menjadi hijau. Perubahan warna Danau Ata Polo, sebut Gabriel, terjadi sejak tanggal 24 Mei 2013 lalu. Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Kelimutu, Sri Mulyani, juga membenarkan naiknya status Gunung Kelimutu dari aktif normal ke Waspada. Dia menyebutkan, sejak Selasa (4/6), semua pengunjung dan wisatawan sudah dilarang untuk mendekati kawasan danau tiga warna tersebut. "Semua akses ke Gunung Kelimutu kita tutup dulu hingga pemberitahuan lebih lanjut. Sehingga, saya himbau masyarakat untuk tidak ke sana dulu," jelas Sri Mulyani melalui pesan singkatnya. Dijelaskan, beberapa tanda yang bisa dilihat, misalnya banyak tanaman menjadi layu dan bau asap, serta belerang sangat menyengat di lokasi Gunung Kelimutu. Sehingga, pihaknya melarang semua aktivitas di sekitar gunung, dengan radius dua kilometrer dari puncak kawah Gunung Kelimutu. Beberapa warga masyarakat yang mendiami perkampungan Desa Pemo dan Waturaka yang berada di kawasan Gunung Kelimutu, juga mulai waspada. Bahkan, beberapa warga mulai berkemas untuk meninggalkan kampung mereka. Salah seorang warga Desa Waturaka, Kecamatan Kelimutu, Nagidus Watu, yang dikonfirmasi per telephone, Kamis (6/6), menjelaskan, beberapa warga di desanya kini tengah bersiap mengungsi, meski belum ada perintah dari pemerintah setempat. "Ada warga yang sudah mulai mengemasi barang-barang untuk ungsi, meski pemerintah belum memberikan pengumuman," jelas Nagidus. Dia menyebutkan, tanda-tanda alamiah sudah mulai nampak, dimana banyak binatang sudah mulai keluar dari gunung. Misalnya monyet, ular dan binatang lainnya. Juga beberapa tanaman warga kini mulai layu dan mati. Hal ini menurut dia, sebagai tanda akan terjadi sesuatu. Sehingga warga mulai berkemas-kemas untuk meninggalkan perkampungan mereka. (kr-7/rsy)

PKB Usulkan Dua Paket ke DPP

Rabu, 05 Jun 2013, | 27
PKB Usulkan Dua Paket ke DPP
ENDE,Timex-Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kabupaten Ende akhirnya memutuskan untuk mengirim dua Paket bakal calon Bupati dan wakil Bupati yang menggunakan kendaraan politik partai tersebut. Kedua paket tersebut masing-masing paket Yoseph Badeoda-Mansur Mberu (Teman) dan paket Abdul Kadir Mosa Basa-Hendrik Latu (Hadir). Kedua paket tersebut dinilai telah menjalankan mekanisme partai yakni melakukan pemaparan visi dan misi, Senin (3/6) dihadapan seluruh Pimpinan Aanak Cabang (PAC) di gedung Ine Pare Ende. Demikian disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Ende, Ali Ahad kepada Timor Express, Selasa (4/6) di Ende. Ali menjelaskan, mestinya ada lima paket yang diundang untuk memaparkan visi dan misi, namun hanya dua paket yang memenuhi undangan tersebut. "Karena itu, forum memutuskan untuk merekomendasi kedua paket ini ke DPW yang selanjutnya diserahkan ke DPD. Ini adalah mekanismen partai dalam menjaring bakal calon Bupati dan Wakil calon Bupati Ende untuk pemilu kada kabupaten Ende 2013 ini” sebut Ali Ahad. Disebutkan, pemaparan visi dan misi berlangsung dalam Rapat Kerja Musyawarah Cabang (Rekrmuscab) PKB yang di hadiri 14 PAC dari 20 PAC yang ada di kabupaten Ende, Senin (3/6). Hal senada disampaikan Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, Yulius Caesar Nonga ketika di temui di gedung DPRD Ende, Selasa (4/6). Yulius menyebutkan, dalam kegiatan dengan agenda pemaparan visi dan misi, hanya dua paket yang hadir sementara tiga lainnya tidak hadir yakni paket Don Wangge-Dominikus Minggu Mere (Darmawan), paket Gusti Ngasu dan Achmad Mochdar (Garuda) dan paket Marcel Petu–Djafar Umar. "Namun setelah acara berjalan baru salah satu paket datang, yakni paket Darmawan. Sementara saat itu acaranya hanya pemaparan visi dan misi," kata Yulius Cesar Nonga. Dan, berdasarkan hasil musyawarah, 10 PAC menyatakan hanya mengakomodir dua paket untuk disampaikan ke DPW selanjutnya ke DPP, yakni paket Yoseph Badeoda-Mansur Mberu (Teman) dan paket Abdul Kadir Mosa Basa-Hendrik Latu (Hadir). Sementara satu PAC menerima ketiganya termasuk yang memasukan berkas, dan satu PAC abstain. Menurut Yulius Cesar yang juga anggota DPRD Ende itu, dalam proses musyawarah dan mekanisme partai, maka sudah pasti dua paket tersebut yang di akomodir. Namun dari sisi Politis, DPC menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pimpinan partai, apakah diakomodri atau tidak. Untuk di ketahui perhelatan pemilu Bupati dan Wakil Bupati akan berlangsung bulan Oktober 2013 mendatang. Dan, Partai Kebangkitan Bangsa sendiri memiliki tiga kursi di DPRD Ende. Sebelumnya, dalam proses pendaftaran hanya empat paket yang mendaftar, yakni paket Darmawan, Marcel-Djafar, Paket Garuda, dan Paket Teman. Sementara paket Hadir baru diakomodir kemudian dengan alasan kader partai. Hal ini menurut Yulius sebagai pertimbangan politis meski tidak membawakannya saat Musyawarah DPC. Namun dia menambahkan, semua merupakan kewenangan DPP PKB sebagai pengambail keputusan.(kr7/mg9)

Diitemukan telah terjadi penyalahgunaan keuangan

Sensi Deki
 • Hasil audit sementara di Dinas Perhubungan Ende
MUNGKIN terlalu pagi kalau dilukiskan bahwa di Dinas Perhubungan Kabupaten Ende adalah salah satu istansi yang telah banyak menyalahgunakan keuangan negara atau daerah. Tetapi bukan tidak mungkin, jika diaudit sampai sekecil-kecilnya, walaupun mungkin nilainya tidak seberapa misalnya, pasti ditemukan, tidak saja pada satu jenis pendapatan, tetapi peluang besar pada sejumlah pendapatan karena dari hasil audit sementara ada banyak yang tidak jelas. Dalam kaitan dengan ini, sebagai Ketua Tim Audit dari Kantor Inspektorat Kabupaten Ende, Sensi Deki yang ditugaskan secara khusus untuk mengaudit di Dinas Perhubungan Ende ketika dikonfirmasi EXPO NTT di istansi tersebut pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2013 mengatakan bahwa sesuai dengan perintah Bupati Don Wangge yang diaudit tidak saja untuk tahun 2013 sampai dengan April 2013. Tetapi yang juga diaudit adalah yang terjadi di tahun 2011 dan tahun 2012. Dan yang diaudit adalah belanja rutin berupa retrebusi, barang-barang inventaris, pembongkaran ruang VIP, pengelolaan dana Moda Transportasi Darat ( KPDT) dan pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2013 ( baik swakalola maupun tender). Dari hasil audit sementara boleh dikatakan , tegas Sensi Deki bahwa telah terjadi penyalahgunaan keuangan. Soal siapa yang telah melakukan pernyalahgunaan keuangan dan yang lainnya, belum waktunya untuk dipublikasikan. “Benar, disana telah terjadi penyalahgunaan keuangan. Dari bahasa kami sebagai auditor, telah terjadi penyimpangan,”jelas Sensi Deki. Sembari menambahkan, soal berapa besar nilai uang atau yang lainnya yang telah disalahgunakan atau telah terjadi penyimpangan, bukan haknya untuk menjelaskan kepada publik, tapi tegasnya, memang benar di istansi tersebut telah terjadi penyimpangan. Ketika disinggung, bagaimana dengan pungutan berkaitan ker kendaraan, menurut Sensi Deki, benar bahwa sudah dipungut. Untuk tahun 2011 misalnya, berdasarkan hasil perhitungan tim auditor sebesar Rp 28.825.000. Itu untuk tahun 2011, belum untuk tahun 2012 dan tahun 2013. Dan pendaftaran ulang ini dilakukan setiap 6 bulan. Dalam hubungan dengan ini, ketika ditanya, apakah telah terjadi penyalahgunaan keuangan atau penyimpangan, Sensi Deki hanya bisa tersenyum. “Saya minta bersabar sedikit. Kami tim masih melakukan audit. Soal hasilnya bagaimana nanti, setelah tugas kami selesai, anda bisa menanyakan langsung kepada pak Inspektur dan pak Inspektur baru memberikan keterangan seisin Pak Bupati Don Wangge. Itupun setelah hasilnya dilaporkan kepada Pak Bupati Don Wangge. Mekanismenya seperti itu,”ujar Sensi Deki. Seperti diwartakan mingguan ini sebelumnya, sejumlah masyarakat yang mendiami kota Ende, terlebih mereka yang memiliki mobil mempertanyakan tentang ker kendaraan. Karena menurut mereka seharusnya ker kendaraan menghadirkan fisik kendaraan tersebut di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, tetapi fakta yang terjadi hanya buku ker saja yang dibawah. Tidak hanya itu saja, yang seharusnya untuk kendaraan yang baru dibeli dari pabrik tidak perlu ada pungutan retrebusi ker, tetapi yang terjadi lain. Ini yang diduga telah terjadi pungutan liar yang dilakukan oleh istansi tersebut, belum lagi yang ker di jalan.• rik

SPK belum ada,4 paket proyek sudah dikerjakan

Abrahan Badu •
Di Dishub Ende
MEMANG sangat luar bisa. Meskipun belum ada Surat Perintah Kerja (SPK) tetapi ada empat paket proyek yang nilai masing-masing paket tidak lebih dari 100 juta, tetapi proyek tersebut sedang di kerjakan dan yang mengerjakan ini diduga kuat dilakukan oleh oknum-oknum yang digunakan oleh istansi tersebut. Padahlan paket-paket tersebut bukanlah paket swakalola. Berkaitan dengan ini, Sensi Deki selaku Ketua Tim yang tengah mengaudit di Dinas Perhubungan Kabupaten Ende atas perintah Bupati Don Wangge ketika dikonfirmasi EXPO NTT di ruang kerja Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ende pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2013, membenarkan. “Dari hasil audit sementara, tim kami menemukan itu. Dan informasi yang anda terima itu, memang benar,”tegas Sensi Deki. Ketika ditanya, keempat paket tersebut berlokasi dimana dan nama peketnya apa, Sensi Deki menjelaskan bahwa empat paket tersebut adalah pertama paket pemeliharaan terminal Wolowaru di Kecamatan Wolowaru. Kedua paket pemeliharaan terminal Maukaro di Kecamatan Maukaro . Ketiga paket pemeliharaan halte sebanyak 9 halte yang tersebar di Kota Ende dan paket keempat yakni mark jalan dan ini juga tersebar. Jika yang sudah terjadi seperti itu, Sensi Deki menjelaskan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan dari keempat paket tersebut. Karena yang seharusnya baru dikerjakan kalau sudah ada SPK, dan yang mengerjakan itu adalah rekanan yang ditunjuk dan bukan dilakukan oleh istansi itu sendiri. Pada saat EXPO NTT sedang mewawancarai Sensi Deki, salah seorang staf dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ende datang. Dan kepada Sensi Deki, ia menyampaikan bahwa ada upaya dari istansi tersebut untuk mendekati Sensi Deki supaya kasus tersebut tidak dijadikan sebagai temuan. Atau kalau boleh disimpulkan bahwa tim auditor juga diajak untuk ber-KKN dalam kaitan dengan pelaksanaan pekerjaan dari keempat paket itu. “Meskipun berulang kali saya khususnya terus diteror melalui telpon, sudah menjadi tanggung jawab saya untuk melaksanakan tugas yang telah dipercayakan kepada saya. Dan saya tidak akan mundur selangkahpun dalam mengemban tugas ini. Tantangan apapun, bukan menjadi hambatan bagi saya untuk mengungkapkan apa yang telah terjadi di istansi tersebut,”tegas Sensi Deki.• rik